Raker dengan KPU, Komisi II Bakal Kritisi Penggunaan Sirekap

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 25 Maret 2024 | 12:40 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)

Indonesiaglobe.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan penyelenggara pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilh (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (25/3/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengatakan pihaknya bakal meminta laporan penyelenggaraan Pemilu. 

Kemudian, Komisi II juga bakal mendalami soal laporan penggunaan sistem rekapitulasi suara (Sirekap).

"Ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat, yang pertama Sirekap. Yang kedua, tentang bagaimana para penyelenggara di daerah itu kemudian tidak bisa bersinergi antara KPU dan Bawaslu," kata Junimart kepada wartawan Kompleks Parlemen Senayan.

Kemudian, Komisi III juga bakal mempertanyakan soal sinergi para komisioner KPU.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal fokus mengkritisi soal Sirekap karena banyak masyarakat yang menyoroti alat bantu dokumentasi tersebut.

"Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah, walaupun mereka mengatakan bahwa ada penyalah pengambilan foto itu masuknya Sirekap," ucap Junimart.

"Di masyarakat itu sebenarnya, yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika Sirekap itu menurun, mustinya kan Sirekap tetap naik, tidak boleh turun kan, ini naik tapi turun," tandas Junimart.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: