Ini Dampak Buruk Terlalu Sering Berkumur dengan Antiseptik
Indonesiaglobe.id - Sebagian orang punya kebiasaan baru berkumur dengan cairan antiseptik. Padahal berkumur dengan antiseptik berisiko bagi mulut kalau tidak dilakukan dengan benar.
Dokter Spesialis Konservasi Gigi dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) drg Indira Larasputri mengatakan, kebiasaan terlalu sering berkumur dengan obat antiseptik dapat menyebabkan mulut menjadi lebih cepat kering, terlebih saat sedang berpuasa.
"Untuk saat berpuasa sendiri sebenarnya tidak perlu sesering itu untuk berkumur dengan antiseptik," katanya dalam diskusi mengenai kesehatan rongga mulut saat berpuasa yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Dokter Indira menganjurkan penggunaan obat antiseptik cukup tiga kali seminggu, saat malam hari selama menjalankan ibadah puasa. Penggunaan obat kumur antiseptik jangan berlebihan, apalagi jika mulut tidak ada masalah.
Ia menjelaskan, penggunaan obat kumur yang terlalu sering selama berpuasa bisa menyebabkan mulut menjadi semakin kering.
"Nah kalau misalnya mulut kita kering, justru malah akan memunculkan masalah baru, seperti sariawan," ujarnya.
Adapun jika penggunaan obat kumur dimaksudkan untuk membasmi kuman yang ada pada mulut untuk menghindari bau mulut pada saat berpuasa, ungkap Dokter Indira, hal tersebut tidak berdampak secara efektif.
Menurutnya, akan selalu terdapat kuman yang di dalam rongga mulut sehingga masyarakat lebih perlu memperhatikan keseimbangan dari kuman yang ada pada rongga mulut, yang dapat diatur dengan melakukan pembersihan gigi secara benar dan teratur.
Dikutip dari Antara, ia menjelaskan, ada tiga cara untuk membersihkan gigi dengan benar saat menjalankan ibadah puasa, antara lain dengan menyikat gigi sebanyak dua kali sehari dan menggunakan benang gigi untuk membersihkan sela-sela gigi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu