Kejagung Sita 2 Mobil Mewah dari Rumah Harvey Moeis

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 02 April 2024 | 11:24 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Foto/Inst Harvey Moeis Fanbase)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Foto/Inst Harvey Moeis Fanbase)

Indonesiaglobe.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Harvey jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper.

"Betul (sita Rolls Royce) dan minicoper," kata Kuntadi.

Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Dikutip dari Antara, bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: