PKB Dukung Ketua DPR Diisi Partai Pemenang Pemilu sebagai Bentuk Penghormatan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 April 2024 | 19:50 WIB
Wasekjen PKB Syaiful Huda mengomentari wacana revisi UU MD3. (Foto: Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)
Wasekjen PKB Syaiful Huda mengomentari wacana revisi UU MD3. (Foto: Indonesiaglobe/Ahda Bayhaqi)

Indonesiaglobe.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai posisi ketua DPR seharusnya dipegang oleh partai pemenang pemilu sebagai bentuk penghormatan.

Menurut Huda, aturan itu perlu dipertahankan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Saya pada posisi proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah menghormati fatsun suara rakyat. Jadi, partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Huda mengomentari wacana revisi UU MD3 yang tengah berembus. Huda berpandangan perlu ada penghormatan terhadap pemenang pemilu. Jadi, tradisi itu harus dijaga.

"Saya ada pada posisi menghormati proses kelembagaan politik. Salah satunya adalah penghormatan partai pemenang pemilu itu penting sebagai tradisi menjaga kelembagaan politik," katanya.

Huda menyatakan partainya belum mengetahui bakal ada revisi UU MD3 atau tidak.

"Fraksi juga belum bersikap. Saya pribadi, kita perlu menghormati proses pelembagaan politik itu, salah satunya, memberi penghormatan kepada partai pemenang untuk memimpin DPR," jelas Huda.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: