Mensos Risma Jelaskan Alur Pemberian Bansos di Hadapan Hakim MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 11:35 WIB
Suasana sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK. (Beritanasional.com/Oke Atmadja))
Suasana sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK. (Beritanasional.com/Oke Atmadja))

BeritaNasional.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alur penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Pihaknya menyalurkan bansos ke rekening keluarga penerima manfaat melalui Bank Himbara dan PT Pos.

"Kami menyampaikan ke Kemenkeu proses pembayaran melalui rekening Kemenkeu. Kemudian, Kemenkeu menyalurkan ke rekening penyalur. Ada Bank Himbara dan PT Pos," ungkap Risma saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Risma menjelaskan bansos disalurkan melalui pos karena kalau melalui bank perlu waktu.

"Kenapa kita pilih pos, karena proses di bank butuh waktu tiga bulan untuk mulai mereka buka rekening sehingga mereka punya rekening dibutuhkan waktu tiga bulan," jelasnya.

"Sehingga kalau dia meninggal dan harus diganti istri atau anaknya, mereka tidak bisa off, enggak bisa meninggal tiba-tiba jadi kaya," lanjut Risma.

Penerima manfaat akan menerima bansos secara langsung melalui Pos, tidak diberikan oleh kementerian karena membantu masyarakat di daerah terpencil.

"Kemudian, langsung masuk ke KPM (keluarga penerima manfaat). Jadi, bukan kami serahkan. KPM bisa ambil di bank ATM. Bisa ambil saat penyaluran, tapi tetap masuk ke rekening KPM. Tapi ini bukan kami berikan uang cash langsung. Tidak bisa begitu karena Perpres 63/2017," jelas Risma.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: