Arus mudik

One Way dari KM 72 Cipali-414 Kalikangkung Diberlakukan Malam Ini

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 05 April 2024 | 22:39 WIB
Arus lalu lintas di Cikarang Utama. (Foto/Jasa Marga).
Arus lalu lintas di Cikarang Utama. (Foto/Jasa Marga).

BeritaNasional.com - Skema pemberlakuan rekayasa lalu lintas  One Way di tol Trans Jawa resmi diberlakukan malam ini, Jumat (5/4/2024). One way diberlakukan dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

“Rekayasa lalu lintas One Way hari ini, Jumat (5/4/2024) sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana.

Dia menuturkan, pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya arah barat telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang s.d Cikampek.

“Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H,” tuturnya.

Dijelaskannya pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.

“Dengan diberlakukannya One Way dari KM 72 Cikampek, pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta masih bisa mengakses GT Cikampek dan GT Cikampek Utama untuk menuju arah Jakarta,” ucapnya.

Hingga saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun Jalan Layang MBZ yang menuju arah timur/Jalan Tol Trans Jawa terpantau padat dan sejak pukul 18.52 WIB telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 s.d KM 70.

Untuk pengguna jalan yang melalui One Way pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang, pengguna jalur One Way dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya), serta pastikan kecukupan saldo e-toll, BBM dan perbekalan,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: