Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58 Menerima Santunan dari Polri dan PT Jasa Raharja

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 09 April 2024 | 16:11 WIB
Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Polri bersama PT Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memberikan santunan kepada keluaga korban kecelakaan maut km 58 Jakarta-Cikampek  di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024). Santunan diberikan setelah tim DVI Polda Jabar menyatakan korban telah terindetifikasi dan dilakukan serah terima jenazah dan dapat dibawa pihak keluarga. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: