Heru Budi Imbau ASN Tak Tambah Libur Lebaran

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 10 April 2024 | 17:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Instagram Heru Budi)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Instagram Heru Budi)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran 2024.

Heru mengatakan waktu libur yang diberikan sudah sangat cukup, yakni hampir 10 hari.

"Ya, enggak (boleh memperpanjang libur) dong. Sesuai dengan (ketentuan) tanggal berapa masuk? Tanggal 16? Cukup. Sudah (hampir) 10 hari," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Meski demikian, Heru memperbolehkan ASN untuk menambah liburnya jika mengalami sakit.

"Enggak boleh (tambah libur) kecuali kondisi tertentu, tiba-tiba sakit," ujar Heru.

Nantinya, tambah Heru, para asisten Pemprov DKI mengadakan sidak untuk mengetahui ASN mana yang tidak masuk bekerja pada 16 April.

"Yang berikutnya sudah cukup. Untuk (hampir) 10 hari sudah cukup. Enggak boleh diperpanjang, ada sidak tentunya, nanti ada sanksi," tandas Heru.

Diberitakan sebelumnya, Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan libur selama enam hari, mulai dari tanggal 8-15 April 2024. Ketentuan ini termasuk pelayanan di Kelurahan hingga Samsat.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya @bkddkijakarta.

BKD DKI Jakarta memerinci, libur Lebaran 2024 jatuh pada 10 dan 11 April 2024. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri akan berlaku pada 8, 9, 12, dan 15 April.

"Libur hari raya Idul Fitri 2024 10 & 11 April 2024. Cuti bersama hari raya Idufitri 2024 8, 9, 12, & 15 April 2024," tulis BKD DKI, dilihat pada Minggu (7/4/2024).

Oleh karena itu, seluruh ASN akan kembali bekerja pada 16 April 2024. BKD pun menegaskan, jam kerja di masa Ramadan tak akan berlaku lagi usai libur Lebaran 2024.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: