Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 15 April 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi kecelakaan tol (Foto/Pixabay)
Ilustrasi kecelakaan tol (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polisi menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sopir GranMax mengalami kelelahan hingga terjadi microsleep.

Truno berujar, sang sopir yang bernama Ukar itu telah mengemudi sejak tanggal 5 April dengan rute Jakara-Ciamis hingga tanggal 8 April 2024. Maka dari itu, diduga ia mengalami kelelahan.

“Kami juga sudah sampaikan dari investigasi penyelidikan sebelumnya, perjalanan record dari pengemudi ini sangat melelahkan, sejak tanggal 5 Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” kata Truno saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Namun, kejadian ini masih terus berproses di kepolisian sehingga penetapan tersangka ataupun kelanjutan kasusnya akan diinformasikan lebih lanjut.

“Namun, ini yang baru bisa kami sampaikan proses perkembangannya,” ujar Truno.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, GranMax yang terlibat kecelakaan menampung kapasitas yang berlebihan. Seharusnya, hanya dapat menampung sembilan orang tetapi memuat 12 orang dan barang bawaan.

Selain itu, ditemukan juga bahwa sopir GranMax bekerja melebihi waktu dan travelnya tersebut tidak resmi.
 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: