Dishub DKI Nonaktifkan Sementara Petugas yang Buang Sampah Sembarangan di Puncak

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 April 2024 | 14:30 WIB
Momen mobil Dishub berpelat B membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. (Foto/IG: Bogorinfo)
Momen mobil Dishub berpelat B membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. (Foto/IG: Bogorinfo)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial video yang menunjukkan mobil Dinas Perhubungan (Dishub) berpelat B membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bogorinfo, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024).

"Dalam video yang viral, terlihat mobil Dishub tersebut berada di depan mobil perekam. Tak lama kemudian, penumpang mobil tersebut membuang sampah di pinggir jalan," tulis akun tersebut, dilihat Rabu (17/4/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan milik Dishub DKI.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," kata Syafrin kepada wartawan.

Syafrin berujar, Kasatpel tersebut bernama Agustang Pelani. Dishub DKI pun telah memeriksanya. Kini, ia dijatuhkan sanksi.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," ujar Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan alasan Agustang menggunakan mobil dinas di luar wilayah Jakarta. Ternyata, dia berniat untuk menjenguk temannya yang sedang sakit.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ucap Syafrin.

Maka dari itu, Syafrin memastikan bahwa Agustang tidak bakal menerima tunjangannya sebagai Kasatpel selama dua bulan.

"Tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Stuan Pelayanan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: