Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jalur Udara dan Laut

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 18 April 2024 | 17:47 WIB
Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Para tersangka dihadirkan saat Konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika dengan total barang bukti yang disita sebanyak 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menahan 12 orang tersangka. Terdapat dua kasus dari pengungkapan tersebut, yakni peredaran melalui jalur darat dan jalur laut. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: