Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Palu

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 19 April 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (18/4/2024). Dengan ditangkapnya satu orang, sehingga jumlah tersangka yang berhasil diringkus bertambah menjadi delapan orang.

“Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar sebagaimana dilansir Antara, Jumat (19/4/2024).

Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4/2024). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4/2024) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.

Aswin menyebut, kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang, untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.

Aswin juga tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka apakah dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

“Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: