Pengamat Ingatkan Prabowo Pernah Berjuang di MK: Anies Ganjar Harus Terima Putusan
BeritaNasional.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta Zaki Mubarak mengingatkan Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto juga pernah menjadi pejuang di MK.
“Saat berpasangan dengan Hatta Rajasa (2014) dan Sandiaga Uno (2019), Prabowo kan pernah berjuang juga di MK. Beliau legowo menerima hasilnya,” ujar Zaki kepada Beritanasional, Minggu (21/4/2024).
Oleh sebab itu dia meminta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus terima putusan MK jika permohonan kedua pasnagan itu ditolak maupun diterima.
“Semua pihak yang bersengketa harus menerima apapun keputusan MK karena bersifat final dan mengikat,” tuturnya.
Meski demikian, Anies dan Ganjar tetap perlu diapresiasi karena berikhtiar dengan melakukan langkah hukum ke MK. Zaki menilai hal tersebut positif bagi pendidikan politik.
“Itu merupakan pendidikan politik yang sangat bagus. Bagaimanapun sengketa harus diselesaikan melalui jalur yang konstitusional,” kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu