Putusan sengketa Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo-Gibran: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia!

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan syukur atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Pasalnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kita mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena hari ini kita sudah berhasil menyelesaikan pemeriksaan perkara perselisihan PHPU ya antara paslon 01, 03, 02 dan KPU, dan berjalan terus sampai sekarang semuanya kita sehat-sehat semuanya," kata Otto kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Otto mengatakan, putusan MK ini menandakan bahwa Prabowo dan Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Kemenangan ini, lanjut Otto, bukanlah kemenangan untuk Prabowo dan Gibran semata. Namun, ini juga merayakan kemenangan rakyat Indonesia.

"Tentunya ini adalah kemenangan bersama seluruh rakyat Indonesia dan kita jadikan itu menjadi kemenangan bersama," ujar Otto.

Oleh karena itu, Otto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu menjaga persatuan.

"Semua kontestasi berjalan, perdebatan semuanya berjalan selama ini tetapi ketika putusan ini diucapkan, marilah kita bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: