Pilpres 2024

Bersyukur Sengketa Pilpres di MK Selesai, Prabowo Fokus Hadapi Masa Depan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 April 2024 | 06:30 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo).
Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo).

BeritaNasional.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dirinya bersyukur proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024 (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai.

“Kita bersyukur ya proses di MK sudah selesai,” kata Prabowo sebagaimana dikutip Selasa (23/4/2024).

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Prabowo, dirinya akan melakukan persiapan-persiapan menghadapi masa depan pasca putusan MK soal hasil Pilpres 2024 tersebut.

“Tentunya kita sekarang akan melakukan persiapan-persiapan menghadapi masa depan,” tuturnya.

Menteri Pertahanan ini turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dirinya sebagai presiden. Selain itu, dia juga berterima kasih kepada para hakim MK yang sudah bertugas.

 “Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung saya, MK yang sudah menjalankan tugas berat. Terima kasih untuk semua unsur semua pihak yang sudah bekerja keras,” ucap Prabowo.

Disinggung mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bakal menetapkan dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden terpilih, Prabowo mengaku akan menghadiri acara tersebut.

“Kalau enggak salah, Rabu kita akan ke KPU. Saya kira itu saja,” kata Prabowo.

KPU bakal menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon pemenang Pilpres 2024 usai MK menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Hasyim mengatakan agenda tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 WIB di kantor KPU.

Ia menegaskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 mengenai hasil Pemilu 2024 dinyatakan sah dan tetap berlaku.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: