Putusan Perselisihan Pilpres 2024

Respons Putusan MK, Jokowi: Saatnya Bersatu Membangun Negara Kita

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 23 April 2024 | 13:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/Setkab)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ia bilang putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.

“Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, sebagaimana dilansir dari laman Presiden RI, Selasa (23/4/2024).

Kepala Negara pun mengajak semua pihak untuk bersatu dalam rangka membangun bangsa Indonesia ke depanya.

"Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," imbuhnya.

Selain itu, Jokowi bilang, pertimbangan hukum yang sudah dikeluarkan oleh Hakim Konstitusi MK tersebut turut membantahkan tuduhan kepada pemerintah yang diajukan oleh para pemohon. 

Adapun tuduhan-tuduhan yang dilayangkan semisalnya kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat hingga anggapan ketidaknetralan kepala daerah.

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” jelas Jokowi.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat. Dengan begitu Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: