Polisi Sebut Butuh Waktu 3 Pekan untuk Mengetahui Penyebab Kebakaran Ruko Mampang

Oleh: Mufit
Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kebakaran. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran toko bingkai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan dibutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk mengetahui hasil uji laboratorium dari olah TKP.

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu dua sampai tiga minggu," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024).

Henrikus menyatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran Ruko Mampang yang menewaskan tujuh orang.

"Untuk sampai pada kesimpulan apa sebenarnya penyebab atau asal muasal api dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat malam lalu," tuturnya.

Sebelumnya, Yossi menjelaskan Puslabfor Polri membawa sejumlah barang seperti gerinda dari lokasi kebakaran untuk dilakukan uji laboratorium.

"Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Puslabfor Mabes Polri," ungkap Henrikus Yossi, Senin (22/4/2024).

"(Salah satunya) mesin gerinda ditemukan di basement yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu," ungkapnya.

Selain gerinda, lanjut Yossi, polisi membawa barang lain seperti serpihan arang dan sampel cairan dari sisa kebakaran yang menewaskan tujuh orang tersebut.

"Lalu, diambil juga sampel dari cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: