Komisi IX DPR Desak Status Dokter Pelaku Kekerasan Seksual di RS Hasan Sadikin Dicabut

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 April 2025 | 20:30 WIB
Gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mendesak gelar dokter pelaku kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin dicabut. Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

"Harus dicabut," ujar Nihayatul kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Nihayatul mengecam kasus pemerkosaan tersebut apalagi tindakan itu dilakukan di lingkungan rumah sakit dan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pihak.

Politisi PKB tersebut mengatakan, kasus ini merupakan bentuk kegagalan rumah sakit menjamin keamanan pasien. Seharusnya rumah sakit menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya perempuan.

"Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik," ujar Nihayatul.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang menyatakan kasus tersebut telah ditangani dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya, kami tangani kasusnya. Tersangkanya sudah ditahan sejak 23 Maret,” kata Surawan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: