Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih
BeritaNasional.com - Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menyampaikan pidato usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka sebagai pemenang Pemilu 2024.
Adapun penetapan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Setelah penyerahan berita acara dan salinan keputusan tentang penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024, dilanjut pidato pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut, Idham berujar bahwa penetapan ini akan dimulai dengan penyanyian lagu Indonesia Raya. Setelah itu, pembukaan rapat pleno dan diikuti oleh penetapan. Selanjutnya, penyerahan berita acara akan.
Secara rinci, berikut susunan lengkap kegiatan penetapan Prabowo-Gibran.
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU
3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:
a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024; dan
c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu