KPU TETAPKAN PRESIDEN-WAKIL PRESIDEN TERPILIH

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 24 April 2024 | 09:44 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Foto/Tim Prabowo)
Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Foto/Tim Prabowo)

BeritaNasional.com - Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menyampaikan pidato usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka sebagai pemenang Pemilu 2024. 

Adapun penetapan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Setelah penyerahan berita acara dan salinan keputusan tentang penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024, dilanjut pidato pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). 

Lebih lanjut, Idham berujar bahwa penetapan ini akan dimulai dengan penyanyian lagu Indonesia Raya. Setelah itu, pembukaan rapat pleno dan diikuti oleh penetapan. Selanjutnya, penyerahan berita acara akan.

Secara rinci, berikut susunan lengkap kegiatan penetapan Prabowo-Gibran.

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:

a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024; dan

c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: