Viral Mahasiswa Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah, Polisi Langsung Turun Tangan
BeritaNasional.com - Viral di media sosial yang diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menjadi korban penganiayaan di kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam.
Sebagaimana dilihat dari akun @KatalikG, penganiayaan terhadap mahasiswa Unpam yang sedang berdoa rosario. Akibat kejadian itu seorang mahasiswi diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga sekitar.
“Mei adalah bulan Bunda Maria sudah sangat biasa apabila komunitas Rohani berkumpul dan berdoa Rosario. Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yg membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa,” tulis akun tersebut.
Mengenai hal tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin (6/5/2024).
Sementara, Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.
"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.
Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut. Agil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut.
"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu