Viral Pemotor Dimintai Rp10 Ribu di Bundaran HI, Pemprov DKI Segera Tertibkan Jukir Liar

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 25 Juli 2025 | 08:35 WIB
Kendaraan parkir di badan Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu (25/6/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Kendaraan parkir di badan Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu (25/6/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pemotor dimintai uang sebesar Rp10 ribu di kawasan Bundaran HI viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis. Dalam narasinya, terlihat salah satu pengendara wanita mengaku dimintai biaya parkir Rp 10 ribu oleh seseorang saat baru tiba di lokasi.

"Dia minta duit parkir. Kita baru nyampe udah dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Maksud kita sih nggak apa-apa bayar parkir, tapi ya jagain dulu. Ini kita turun motor aja belum, masih pada pakai helm," kata pengendara wanita tersebut dalam video yang dilihat pada Jumat (25/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di kawasan Bundaran HI.

"Saya segera turunkan Satpol PP di situ," ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).

Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memviralkan aksi pungutan liar tersebut, karena hal itu membantu pemerintah dalam menindaklanjuti aduan secara cepat.

"Kami bukan orang yang kemudian menutup diri bahwa Jakarta ini masih banyak kekurangan. Pasti, karena kami melayani 11 juta warga Jakarta, ditambah 4 juta warga daerah penyangga yang setiap hari berkegiatan di sini. Totalnya 15 juta orang, itu bukan perkara mudah," ucapnya.

"Namun yang jelas, semua informasi seperti ini sangat kami butuhkan, dan kami akan bekerja berdasarkan laporan-laporan itu," tambah Pramono.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: