Berantas Peredaran Narkoba, 11 Anggota Polisi Dapat Penghargaan Pin Emas
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan penghargaan pin emas kepada belasan personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), Bareskrim Polri, yang berhasil menjalankan tugasnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Pemberian penghargaan tersebut digelar dalam apel bulanan Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Total ada 15 personel Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana 11 di antaranya mendapatkan pin emas dan empat personel lainnya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
"Ada beberapa anggota kita yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPB) empat personel, kemudian 11 personel mendapatkan pin emas," ungkap Wahyu Widada.
Menurut Wahyu, pemberian penghargaan ini merupakan komitmen Kapolri sebagai motivasi kepada personel agar bekerja lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masayrakat.
Diharapkan penghargaan tersebut dapat memacu personel lainnya untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi.
"Sengaja kita sampaikan di depan rekan sekalian untuk memberikan motivasi bahwa Kapolri senantiasa memberikan penghargaan kepada personel yang melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Pada kesempatan itu, jenderal bintang tiga ini juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa atas pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh jajarannya.
"Terima kasih Dirnakoba yang belakangan ini telah mengungkap beberapa kasus, mari kita berlomba-lomba untuk memacu kinerja kita menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
"Ayo dengan itu jalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memohon kepada Allah SWT untuk semoga mendapatkan ridho menjalankan tugas, insyaallah menjadi ladang ibadah kita, menjadi bekal kita," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu