Bos Sritex Iwan Lukminto Diduga Selewengkan Kredit Bank untuk Bayar Utang dan Beli Tanah

BeritaNasional.com - Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) diduga menggunakan uang hasil pinjaman kredit bank tidak sebagaimana mestinya.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut seharusnya peminjaman kredit dari sejumlah bank plat merah baik daerah maupun nasional digunakan untuk modal kerja PT Sritex.
"Terdapat fakta hukum bahwa data tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan," tutur Qohar dikutip Kamis (22/5/2025).
Namun, disebutkan uang kredit itu malah dipakai untuk membayar utang PT. Sritex ke pihak lain. Kemudian, sisanya Iwan belikan beberapa aset yang tidak produktif.
Salah satu, pembelian aset yang tidak produktif itu yakni tanah yang tersebar di Yogyakarta dan Solo. Hanya saja, belum dirinci secara jelas jumlah kredit yang telah digunakan Iwan itu.
"Untuk aset yang tidak produktif, antara lain dibelikan tanah. Ada beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi, nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," urainya.
Berujung pada perusahaan Sritex yang merugi, dan telah membuat kerugian negara sebesar Rp692 miliar hasil dari Bank DKI memberikan kredit Rp149 miliar dan Bank BJB Rp543 miliar dari total outstanding sebesar Rp3,58 triliun.
"Mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara Sebesar Rp692.980.592.188 Dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi Sebesar Rp3,58 triliun," pungkas Qohar.
Akibatnya, Kejagung juga menetapkan dua pihak bank sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GALERI | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu