Fraksi PAN Akui Ada Usulan Revisi Undang-undang Kementerian

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 10 Mei 2024 | 21:00 WIB
Suasana Revisi Undang-undang di DPR (Beritanasional/Ahda)
Suasana Revisi Undang-undang di DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Fraksi DPR PAN Saleh Partaonan Daulay angkat suara terkait revisi UU (Undang-undang) Kementerian Negara agar jumlah menteri di kabinet Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto bisa ditambah.

Saleh mengakui usulan untuk perubahan UU Kementerian memang ada untuk menambah jumlah menteri. Menurutnya, DPR akan bertanya kepada Prabowo terkait penyusunan kabinet yang bakal ada di dalam pemerintahannya terlebih dahulu.

“Nanti kita tanya dulu kepada Pak Prabowo sebetulnya ingin menyusun kabinetnya seperti apa,” ujar Saleh di Hotel JS Luwansa dikutip Jumat (10/5/2024).

Meski demikian, dirinya mengaku pengkajian terkait revisi UU untuk bisa menambah kementerian di kabinet Prabowo belum selesai.

“Belum selesai, masih dikaji. Jadi tidak mudah juga untuk menentukan perlu tidaknya penambahan itu,” tuturnya.

Akan tetapi, dirinya mengakui saat ini sudah banyak perdebatan, kritik, dan saran terkait penambahan menteri di kabinet Prabowo.

“Ada poin-poin penting di dalam penambahan itu. Poin-poin positif dalam penambahantapi mungkin ada juga nanti sisi yang perlu dipelajari dan dievaluasi kalau ada penambahan itu,” kata dia. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: