Melinda Gates Mundur dari Gates Foundation, Kenapa?
BeritaNasional.com - Melinda French Gates akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua Bill & Melinda Gates Foundation, sebuah yayasan amal yang ia dan mantan suaminya Bill Gates dirikan. Selama ini Gates Foundation jadi salah satu organisasi filantropi terbesar di dunia dalam 20 tahun ini.
Melinda mengatakan di X, "Ini bukan keputusan yang mudah."
"Saya sangat bangga dengan yayasan yang saya dan Bill bangun bersama, dan pekerjaan luar biasa yang dilakukan yayasan ini untuk melawan ketidakadilan di seluruh dunia," ujarnya.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi saya untuk melangkah maju ke babak berikutnya dalam filantropi saya," tulis Melinda dalam pernyataannya.
Ia mengelola beberapa investasi dan pemberian filantropisnya melalui organisasinya, Pivotal Ventures, yang bukan merupakan organisasi nirlaba.
Bill Gates berterima kasih kepada Melinda atas kontribusinya yang "sangat penting" kepada yayasan tersebut dalam sebuah pernyataan terpisah, dengan mengatakan, "Saya ikut sedih atas pengunduran dirinya, namun saya yakin ia akan memberikan dampak yang sangat besar dalam kegiatan filantropi di masa depan."
Melinda akan menerima US$12,5 miliar sebagai bagian dari kesepakatannya dengan Gates, yang menurutnya akan berkomitmen pada pekerjaan masa depan yang dipusatkan pada perempuan dan keluarga.
Dikutip dari VOA, Selasa (14/5/2024), sebelumnya, yayasan tersebut telah mengatakan Melinda akan memastikan agar dana itu tidak keluar dari dana abadi yayasan. Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, yayasan itu mengatakan Suzman mengumumkan keputusan tersebut kepada para karyawannya pada hari Senin (13/5/2024).
"Setelah menyaksikan kemunduran hak-hak perempuan di AS dan di seluruh dunia dalam beberapa tahun yang sulit ini, ia ingin menggunakan babak berikutnya untuk secara khusus fokus pada perubahan tersebut," kata Suzman tentang Melinda.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu