Kasus Laboratorium Narkoba di Bali, Polisi Sita Kripto Rp4 M dari Hasil Penjualan

Oleh: Mufit
Selasa, 14 Mei 2024 | 23:06 WIB
Ilustrasi kripto. (Foto/Freepik).
Ilustrasi kripto. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita kripto sebesar Rp4 miliar dari penjualan laboratorium narkoba atau pabrik narkoba yang dikendalikan dua Warga Negara (WN) Ukraina, satu WN Rusia dan satu WNI. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pabrik narkoba yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan kebun ganja secara hidroponik itu sudah beroperasi selama enam bulan di salah satu vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.

"Yang penting yang kita amankan dalam kripto ada Rp4 miliar itu enam bulan," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pabrik tersebut memproduksi narkotika jenis mephedrone dan kebun ganja secara hidroponik. 

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia," kata Wahyu kepada wartawan, dikutip Selasa (14/5/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua Warga Negara (WN) Ukraina, satu WN Rusia dan satu WNI. 

Wahyu menyebut tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi dan menggunakan basement villa sebagai laboratorium pembuatan barang haram tersebut. 

"Tim menyita berbagai barang bukti seperti alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja 9,7 kilogram, Mephedrone 437 gram," ungkapnya.

"Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba, serta peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja," tutur Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: