Pemprov DKI Bakal Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar, Jadi Satpam hingga Tukang Las

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:02 WIB
Juru Parkir di mini market. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Juru Parkir di mini market. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan pekerjaan bagi para juru parkir (jukir) liar di Ibukota. Hal ini diharapkan menjadi solusi bagi jukir liar yang ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho mengungkapkan, pekerjaan yang disiapkan beragam, misalnya satpam hingga tukang las. 

Hari mengatakan, pemberian kerja bakal ditentukan oleh minat dan pendidikan dari pada jukir liar.

"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Meski demikian, Hari menegaskan bahwa pihaknya tak bisa sembarangan memberikan pekerjaan kepada para juru parkir (jukir) liar di minimarket. 

Hari berujar, Disnakertransgi harus melakukan seleksi terlebih dahulu pada para jukir sebelum memberikan pekerjaan.

Ditambah pula, para jukir liar itu belum tentu merupakan warga Jakarta. Pasalnya, ia hanya bisa mengintervensi jika jukir tersebut merupakan warga Jakarta.

"Ya kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar pada Rabu (15/4/2024) kemarin. Giat ini dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan internal Pemprov ada di Satpol PP dan juga unsur kewilayahan Walikota di lima wilayah, kemudian ada kepolisian dan TNI, melakukan tindakan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir liar," kata Syafrin kepada wartawan di IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Syafrin berujar, penertiban sebulan ini bersifat humanis persuasif. Artinya, para jukir liar yang tertangkap hanya akan didata dan mendapat sosialisasi.

"Yang kami lakukan adalah berupa pembinaan, kemudian edukasi kepada juru parkir liar, dan juga dilakukan pendataan. Setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ujar Syafrin.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.

"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," ucap Syafrin.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: