Pemprov DKI Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini untuk polusi udara.
Sistem ini ditujukan sebagai langkah antisipatif dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sistem tersebut dirancang untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data dan dapat melindungi kesehatan warga.
“Sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan,” kata Asep, Sabtu (27/9/2025).
Asep berujar, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci penting dalam pengendalian emisi.
"Kami mendorong warga untuk mulai beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Adapun Direktur Clean Air Asia Indonesia Ririn Radiawati Kusuma menegaskan bahwa keberhasilan EWS sangat bergantung pada perilaku masyarakat.
“Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, saat transportasi umum digratiskan pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadinya? Ini tantangan bersama yang harus dihadapi,” kata Ririn.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta menggunakan masker.
Dunia pendidikan dan dunia usaha juga diharapkan ikut berperan, misalnya dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau Work From Home (WFH) pada kondisi tertentu.
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu