Pemerintah Pelajari Istilah Anarko, Yusril: Kurang Dipahami Publik

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai banyak orang belum memahami istilah anarko.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mendalami tentang istilah yang sering digunakan pihak kepolisian tersebut.
“Pemerintah sekarang sedang mendalami tentang apa yang sering diungkapkan pihak kepolisian tapi kurang dipahami masyarakat, yakni istilah anarko,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas dikutip Sabtu (27/9/2025).
Ia menjelaskan, anarko merupakan paham atau ideologi yang berakar dari nihilisme, yakni penolakan terhadap segala bentuk pemerintahan.
Menurutnya, pemikiran semacam itu kini berkembang pesat melalui media sosial, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain.
"Paham seperti itu sekarang dikembangkan melalui media media elektronik dan pengikut-pengikutnya ada di mana-mana dan itu juga bukan hanya kekhawatiran kita kekhawatiran banyak negara juga," ucap Yusril.
"Kita sendiri kan sulit membayangkan di dunia ini tanpa otoritas, otoritas yang sah tapi kalau semuanya anarko, anarkis, semuanya ini jadi berantakan begitu," sambungnya.
Yusril menambahkan, pemerintah kini tengah mendalami ideologi tersebut. Namun, sebuah ideologi tidak bisa dilarang untuk hidup di tengah masyarakat.
"Jadi itu yang sedang dipelajari oleh pemerintah. Tapi ya sekarang kita tahu ideologi tidak bisa dilarang, ideologi itu dia hidup saja. PKI bisa dibubarkan tapi ideologi marksisme nggak bisa dia apa-apain," ungkapnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu