Ganda Putri Indonesia Ana/Tiwi Harus Puas Tempati Runner-up di Thailand Open 2024
BeritaNasional.com - Pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi harus mengakui keunggulan wakil tuan rumah unggulan pertama, Jongkolphan Kititharakul/Rawinda Prajongjai, dengan kekalahan dua gim langsung 14-21 dan 14-21.
Ganda putri Indonesia ini harus puas meraih runner-up pada turnamen Super 500 Thailand Open 2024 di Bangkok, Thailand, Minggu (19/5).
Ana/Tiwi yang berstatus unggulan ketiga sulit keluar dari tekanan lawan. Mengingat, penampilan mereka sepanjang turnamen terbilang sudah cukup baik.
“Dari awal kami sebenarnya sudah mempersiapkan untuk menghadapi pertandingan ini. Cuma lawan terus menekan. Kami tidak bisa keluar dari tekanan dan tidak mampu bermain maksimal,” kata Ana, dikutip dari keterangan singkat PP PBSI.
Ana/Tiwi hingga ini masih tertinggal 0-3 dari pasangan Kititharakul/Prajongjai dalam tiga pertemuan mereka.
Sebelumnya, Ana/Tiwi berjumpa dengan wakil Thailand dan kalah dari laga rubber game di perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Asia (BAC) 2023 dan babak 16 besar Kejuaraan Bulu Tangkis Dunia 2023.
“Selama pertandingan kami tidak bisa keluar dari tekanan lawan. Kami juga bermain terlalu hati-hati dan lawan memanfaatkan kesempatan itu untuk mencari serangan dan menambah poin,” ujar Tiwi.
Pasangan peraih medali emas SEA Games 2023 Kamboja itu pun mengaku tidak puas dengan penampilan mereka di babak final hari ini.
“Meskipun begitu, saya tetap bersyukur bisa sampai di titik ini. Hanya, kami tetap merasa tidak puas. Kami harus terus belajar lebih keras lagi,” kata Ana.
Ana/Tiwi bakal melanjutkan perjalanan di rangkaian tur BWF di Asia Tenggara, yakni Malaysia Masters 2024 yang juga merupakan turnamen level Super 500.
“Setelah ini kami akan melanjutkan pertandingan ke Malaysia Masters. Dengan waktu yang demikian pendek akan kami manfaatkan untuk mengembalikan kondisi, dan semoga hasilnya nanti bisa lebih baik lagi,” ujar Tiwi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu