Diskusi Dialektika Demokrasi Bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?"

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:58 WIB
Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yuli Astuti Saripawan, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, Pengamat Kesehatan Hermawan Saputra, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena, menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang bertajuk "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?", di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Dalam diskusi ini mereka menyoroti soal Sistem BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, yang akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang masih dalam proses dan rencananya akan diterapkan pada Juni 2025 periode Pemerintahan Presiden (terpilih) Prabowo, namun masyarkat khawatir soal besaran iuran dan pelayanan yang akan mereka terima, hal ini belajar dari pelaksanaan "bermasalahnya" pelayanan BPJS Kesehaatan saat ini.sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: