DPR Bersama KWP Gelar Diskusi Bahas Revisi UU Haji

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB
Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU Haji Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia" di Ruang PPIP - Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/8/2025). Tampil sebagai pembicara  Wakil Ketua Komisi VIII - Abidin Fikri (virtual), Ketua KomNas Haji - Mustolih Siradj, Ketua Tim 13 Asosiasi Haji Umrah M Firman Taufik dan Moderator Anggota KWP Akmal Irawan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini telah resmi masuk ke DPR RI setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dengan masuknya DIM tersebut, DPR bersiap untuk memulai tahapan pembahasan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: