Dewas KPK Diminta Buka Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Baru oleh Nurul Ghufron

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Mei 2024 | 20:13 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai tindakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebagai rangkain upaya menghalang-halangi penegakan etik. Tindakan dimaksud, yakni melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri. Menurut Praswad, hal itu dapat membuka pelanggaran etik baru.

Eks Penyidik KPK itu lantas mendorong Dewas lembaga antirasuah menginvestigasi tindakan Ghufron yang diduga menghalangi penegakan etik selain pelanggaran memuluskan mutasi ASN Kementan.

“Kami mendorong Dewan Pengawas justru membuka investigasi baru atas pelanggaran etik ini,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Praswad mengatakan Ghufron melakukan pelbagai upaya untuk menghindari pertanggungjawaban. Dirinya menganggap tindakan itu justru secara pribadi menyerang anggota Dewas KPK. 

“Bahkan bukan hanya membuka investigasi etik baru tetapi juga melaporkan kepada Kepolisian terkait dugaan merintangi pelaksanaan undang-undang,” tuturnya.

Ia menduga Ghufron panik karena tidak mampu membantah adanya pelanggaran etik yang dilakukan wakil pimpinan KPK itu secara substansial.

“Nyata adanya. Tidak ada bantahan sama sekali sampai hari ini bahwa peristiwa tersebut terjadi,” kata dia.

Dirinya menilai sikap Ghufron tidak beretika sebagai contoh penegakan etika dan integritas. Praswad menduga tindakan Ghufron bisa membuka pintu agar pimpinan KPK lain melakukan hal serupa.

“Langkah Ghufron itu menjadi preseden yang akan dilakukan oleh pelanggar etik di internal KPK. PTUN dan Bareskrim akan dibanjiri berbagai perlawanan atas Dewas apabila dibiarkan,” ucapnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: