Keluarga SYL Bakal Bersaksi di Sidang, Senin 27 Mei 2024

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:41 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Istri, anak, hingga cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri, keluarga SYL bakal bersaksi pada Senin, 27 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Diagendakan pada persidangan berikutnya hari Senin, 27 Mei 2024," ujar Ali kepada wartawan dikutip Sabtu (25/5/2024).

Sebelumnya, wacana tersebut sudah disuarakan lebih dahulu oleh Jaksa KPK Meyer Simanjuntak. 

Menurutnya, keluarga SYL dipanggil lantaran disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ibu Ayun Sri selaku istri SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo, dan cucunya Andi Tenri Bilang atau dikenal dengan Bibi,” ujar Meyer.

Selain itu, Meyer juga mengaku bakal memanggil anak SYL bernama Indira Chunda Thita, yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem.

“Di luar itu kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas, anaknya yang bernama Ibu Thita," tuturnya.

Meyer mengatakan keluarga SYL berhak menolak bersaksi karena memiliki hubungan keluarga dengan kader Partai NasDem tersebut.

Akan tetapi, kata dia, keluarga SYL tak bisa menolak bersaksi untuk eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: