Tangkap 5 Tersangka Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Polisi Temukan KTA Palsu

Oleh: Mufit
Senin, 27 Mei 2024 | 20:40 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengamankan delapan mobil dan 25 kartu tanda anggota DPR RI palsu saat menangkap lima orang dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Dari lima tersangka tersebut, beredar informasi ada yang merupakan seorang pengacara ternama. Hanya saja, Ade enggan merinci perihal tersebut. 

Dia hanya menyebut kasus tengah didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Masih kita dalami," tuturnya. 

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong.

Kelima orang yang belum disebutkan identitasnya itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detail terkait pengungkapan kasus tersebut.

Dia hanya menyebut dalam penangkapannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari pelat dinas palsu hingga KTA bodong.

"Dengan barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: