KKB Bunuh Pendulang Emas di Yahukimo Langgar Aturan Internasional

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengecam keras aksi brutal yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau organisasi TPNPB-OPM terhadap beberapa para pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut kalau penyerangan tersebut telah melanggar hukum internasional, dengan membunuh para warga sipil yang tidak bersenjata.
“Tentunya ini sangat disayangkan kegiatan OPM dan bukan hanya melanggar hukum nasional, tapi juga hukum internasional. Apalagi dia melawan warga sipil yang masuk sebagai non kombatan dan tidak bersenjata,” kata Frega kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Diketahui dalam aturan hukum humaniter yang merupakan upaya dalam mencegah kekejaman perang terkait dengan kemanusiaan dari perbuatan pembunuhan, kekerasan, dan pelecehan. Hukum ini turut mengatur batasan secara ketat dan objek sasaran militer, salah satunya warga sipil.
Dengan begitu, Frega menyebut perihal warga sipil yang menjadi korban harus diluruskan. Sebab, dari pihak OPM turut mengeluarkan tudingan bahwa 11 korban pendulang emas yang mereka bunuh adalah agen intelijen militer.
“Kita mengedepankan teman-teman dari kepolisian untuk membuktikan bahwa tidak ada sama sekali koneksinya warga sipil yang sudah dibantai oleh mereka, oleh OPM secara membabi buta. Ada kurang lebih sekitar 11 yang menjadi korban, kemudian dikait-kaitkan bahwa itu adalah agen intelijen,” ujarnya.
“Tentunya kita berkolaborasi dengan semua pihak baik dengan penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada di Papua untuk menjaga stabilitas yang ada di sana,” tambahnya.
Maka dari itu, selain berupaya untuk memastikan keamanan di wilayah Yahukimo. Saat ini, petugas juga sedang fokus melakukan evaluasi terhadap para korban yang terdampak akibat serangan OPM.
“Tentunya nanti kita juga akan melaksanakan kegiatan untuk pengejaran. Namun untuk evakuasi saat ini kita mengedepankan dari aparat penegak hukum untuk membuktikan, bahwa tidak ada sama sekali kaitannya dengan apa yang dipropagandakan OPM bahwa itu adalah agen intelijen dari TNI,” ujarnya.
Data Korban Terdampak
Sebelumnya, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama TNI masih berupaya untuk mendata korban para pendulang emas dari penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau organisasi TPNPB-OPM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Saat ini dari Operasi Damai Cartenz berdampingan dengan TNI akan melakukan proses evakuasi para korban," ucap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 70 orang terdampak akibat insiden penyerangan tersebut. Secara rinci, 35 orang berhasil menyelamatkan diri Ke Kampung Mabul, Asmat. Lalu, 12 orang masih berada di Pelabuhan Longpon setelah melarikan diri dari peristiwa penyerangan itu.
Selanjutnya, delapan orang lepas dari rombongan pengungsi yang hilang dan belum diketahui keberadaannya. Ada dua orang yang merupakan Kepala Dusun dan istrinya masih disandera oleh pihak KKB.
“Dan 2 orang berhasil kita evakuasi ke Polres Yahukimo gunakan Helikopter dari lokasi yang agak jauh dari TKP,” ucapnya.
Terakhir adalah 11 korban yang tewas, setelah dibunuh oleh para komplotan KKB. Enam diantaranya telah berhasil diidentifikasi, yakni Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, Bungsu, dan lima lainnya masih dalam proses identifikasi
"Masih akan kita identifikasi kembali," katanya.
Lebih lanjut, Yusuf mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu hoaks. Mari jaga stabilitas keamanan bersama. Informasi resmi akan terus kami sampaikan secara berkala berdasarkan data valid dan proses penyelidikan di lapangan,” tuturnya.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu