5 Tersangka Pemalsuan Pelat Khusus DPR RI Diduga Pengacara Terkenal, Polda Metro Bilang Begini

Oleh: Mufit
Senin, 27 Mei 2024 | 22:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Lima tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong disebut-sebut pengacara terkenal. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum mengamini hal tersebut. Dia tampak enggan untuk membeberkan 5 identitas yang disebut sebagai pengacara terkenal. 

Dia hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kasus tengah didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) itu menyebut pihaknya mengamankan 8 mobil dan 25 Kartu tanda anggota DPR RI palsu dari kelima tersangka. 

"Barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary. 

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong.

Kelima orang yang belum disebutkan identitasnya itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detail terkait pengungkapan kasus tersebut.

Dia hanya menyebut dalam penangkapannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari pelat dinas palsu hingga KTA bodong.

"Dengan barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: