Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Oleh: Mufit
Selasa, 28 Mei 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi Pelat Palsu. (Foto/Humas Polri)
Ilustrasi Pelat Palsu. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pemalsuan plat dinas khusus Anggota DPR RI.

"Masih berkembang terus tidak hanya berhenti di sini (kemungkinan ada tersangka lain)," kata Ade Ary dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Manta Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) itu mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus pemalsuan pelat dinas khusus Anggota DPR RI dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Subdit Jatanras masih bekerja dan akan diusut tuntas ya," tutur Ade Ary. 

Untuk diketahui, lima tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong disebut-sebut peengacara terkenal. 

Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pun belum mengamini hal tersebut. 

Dia tampak enggan untuk membeberkan lima identitas yang disebut sebagai pengacara terkenal. 

Dia hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kasus tengah didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) itu menyebut pihaknya mengamankan 8 mobil dan 25 Kartu tanda anggota DPR RI palsu dari kelima tersangka. 

"Barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: