Raker Komisi IX DPR RI Bahas Hak Pekerja Sritex

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:43 WIB
Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rapat tersebut membahas PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta penyelesaian hak-hak pekerja Sritex seperti pesangon, THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: