Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Menteri Pertahanan Jabarkan Subtansi yang Akan Diubah dalam Revisi UU TNI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:29 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan pandangan pemerintah terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas revisi UU TNI, Sjafrie menjabarkan apa saja subtansi yang akan diubah.

"Perubahan undang-undang TNI diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil," ujarnya di Komisi I DPR Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie mengatakan, ada empat hal yang menjadi fokus perubahan UU TNI, yaitu memperkuat modernisasi alutsista dan industri pertahanan dalam negeri, memperjelas batasan pelibatan TNI dalam tugas non militer, meningkatkan kesejahteraan prajurit dan jaminan sosial dan menyesuaikan ketentuan terkait jenjang karir dan usia pensiun.

"Memperkuat kebijakan modernisasi alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri. Memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer. Meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit. Menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujarnya memaparkan empat subtansi perubahan UU TNI.

Sementara itu, Komisi I DPR mengesahkan pembentukan Panja revisi UU TNI antara DPR dan pemerintah. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjadi ketua Panja.

"Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju ya," kata Utut.

"Sangat setuju pak," jawab Sjafrie.

Panja beranggotakan 18 orang lintas fraksi. Sementara DPR meminta pemerintah menyampaikan susunan tim untuk membahas revisi UU TNI.

"Selanjutnya kami meminta pemerintah untuk segera membentuk tim panja pemerintah nanti tentu rembukan bapak dan menyampaikan susunan tim tersebut kepada komisi satu DPR," kata Utut

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: