Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Bakal Fokus Hal Ini
BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada Senin (3/6/2024) kemarin.
Selain itu, Presiden juga memberi mandat kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
Pratikno berujar, penunjukkan Plt ini bertujuan untuk menunjang percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi yang sama dari awal.
“Bapak Presiden berharap, tadi Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” ucap Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno kembali menegaskan bahwa Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” ujar Pratikno.
Di kesempatan yang sama, Basuki menjelaskan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala OIKN adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.
Ia menilai, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.
“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
"Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” tambahnya.
Di samping itu, ia dan Raja Juli juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Adapun pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu