Hasto sudah Lapor Megawati soal Pemeriksaan di Polda Metro, Diminta untuk Taat Hukum

Oleh: Mufit
Selasa, 04 Juni 2024 | 17:13 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Mufit).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Mufit).

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah memberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait agenda pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (4/6/2024)

Hasto mengatakan, bahwa Megawati memintanya untuk taat hukum sebagai warga negara yang baik. Apalagi PDIP mengajarkan kepada kadernya tentang pentingnya supremasi hukum. 

"Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati). Jalankan kewajiban sebagai seorang warga negara yang taat kepada hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya," kata Hasto usai melakukan pemeriksaan di Polda Metro, Selasa (4/6/2024).

Hasto mengatakan, sudah menyerahkan  beberapa barang bukti kepada penyidik terkait pelaporan dirinya terhadap dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

"Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional," tuturnya. 

Diketahui, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Hasto dilaporkan dengan LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 oleh Hendra dan Bayu Setiawan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: