Satu Keluarga Kelola Bisnis Judi Online di Bogor, Begini Modusnya

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang memiliki omset puluhan miliar di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, judi online tersebut dijalankan oleh satu keluarga.
"Terkait ada lima orang pengelola, mereka ini adalah satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak," kata Wira kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024).
Lima tersangka yakni EA, AL, NA, AT, dan IS. Mereka menjalankan bisnis jual-beli chip yang merupakan alat atau media taruhan di aplikasi Royal Domino.
Cara kerja bisnis keluarga ini dengan membuat empat akun di apikasi tersebut. Kemudian, menyematkan informasi bila menerima jual-beli chip.
"Pada kolom keterangan, akun milik tersangka mencantumkan nomor telepon yang bisa diakses melalui WhatsApp dan pernyataan di akun tersebut menyediakan jual beli chip murah," ucapnya.
Dalam praktiknya, mereka menjual 1 miliar chip seharga Rp65 ribu. Sedangkan, untuk harga beli tentu lebih rendah. Selisih harga itulah yang menjadi sumber keuntungan para tersangka
Lebih lanjut Wira menjelaskan bahwa bisnis yang sudah dijalankan selama dua tahun ini memiliki 18 admin yang ditempatkan di empat kantor berbeda yakni Perumahan Green Kartika Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kemudian, ada juga di Jalan Algo Raya Kabupaten Cibinong, yang ketiga ditempatkan di unit apartemen yakni tower B apartemen di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan tower apartemen di kawasan Gunung Putri.
"Sebanyak 18 tersangka yang diduga sebagai admin yang mana para tersangka ini memiliki tugas melakukan promosi melalui aplikasi WhatsApp kemudian melayani pembelian ataupun penjualan chip serta melakukan pembukuan," terang Wira.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu