Novel Baswedan Sayangkan Sikap Hakim PN Bogor Tolak Rossa Didampingi Biro Hukum KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 April 2025 | 16:10 WIB
Dewan Pembina IM57+ Institute Novel Baswedan saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Dewan Pembina IM57+ Institute Novel Baswedan saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - IM57+ Institute mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan di Pengadilan Negeri Bogor (PN Bogor).

Dewan Pembina IM57+ Institute Novel Baswedan menyayangkan sikap hakim yang menolak pendampingan oleh tim Biro Hukum lembaga antirasuah tersebut.

"Soal sikap hakim yang menolak pendampingan oleh Biro Hukum KPK, tentu saya secara pribadi prihatin dengan situasi itu," ujar Novel di PN Bogor, Rabu (9/4/2025).

Novel menilai seharusnya hakim memperbolehkan Rossa menunjuk tim hukum dari KPK karena jabatannya melekat dengan tugas sebagai penyidik.

"Seharusnya ketika ada penyidik bekerja atas nama KPK (melakukan tugas negara), maka tidak berarti dia melakukannya dalam konteks pribadi," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan Rossa adalah aparat penegak hukum yang bekerja di bawah lembaga, bukan perorangan.

"Ini kan gugatannya terkait dengan surat pencekalan, yang melakukan pencekalan adalah lembaga KPK. Jadi, gugatan perdatanya itu salah alamat," ujar Lakso.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: