Novel Baswedan Sentil Gubernur Kaltim Soal Belanja Mobil Dinas, Tidak Perlu Mewah!

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 01 Maret 2026 | 15:47 WIB
Gubernur Kalimatan Timur Rudy Mas'ud (Foto/Instagram H Rudy Masud)
Gubernur Kalimatan Timur Rudy Mas'ud (Foto/Instagram H Rudy Masud)

BeritaNasional.com -  Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 Miliar.

Ia mengingatkan Rudy agar lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran belanja daerah karena fungsi kendaraan harusnya menjadi fokus utama belanja mobil.

“Penggunaan mobil dinas yang layak tidak perlu mewah, yang penting fungsi dan bisa mendukung kegiatan dinas sebagai Gubernur,” ujarnya kepada Beritanasional.com Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harusnya turun langsung dan memberi perhatian lebih dalam dalam persoalan tersebut.

Novel juga mengingatkan fiskal Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan  efisiensi sudah digaungkan pemerintah.

“Iya, mestinya Kemendagri yang memberikan perhatian soal ini. Karena mestinya dalam keadaan fiskal yang sempit, kepala daerah belanja seefisien mungkin,” tuturnya.

“Sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih urgent,” tuturnyanya.

Sebelumnya, KPK memantau isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan Rudy Mas’ud agar menggunakan anggaran belanja dengan matang dan sesuai kebutuhan.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi.

Ia menegaskan sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga seluruh prosesnya wajib diawasi secara ketat.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ia mencontohkan tindak pidana korupsi di melalui anggaran belanja daerah acap kali meliputi pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, dan downgrade spesifikasi.

"Itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” tambahnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: