Komisi III Bakal Panggil Kapolri jika Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Bernasib seperti Novel Baswedan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin berharap penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua Koordinator KontraS Andrie Yunus bisa dituntaskan dengan cepat.
Ia berharap kasus ini tidak berlarut-larut seperti kasus penyiraman terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 2017, Novel Baswedan juga disiram air keras. Pelaku baru terungkap dua tahun kemudian.
Safaruddin mengatakan, dalam kasus Andrie, ada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku. Polri memiliki banyak bukti untuk bisa mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Karena kan ini dari CCTV juga sudah ada, ya. Banyak bukti yang sudah didapatkan oleh Polri," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Safaruddin memastikan, jika Polri gagal menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil oleh Komisi III.
"Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat. Kalau nggak kan pasti kita akan panggil Kapolri seperti apa kendalanya," ujar politikus PDIP ini.
Safaruddin juga mendorong tidak hanya pelaku penyerangan yang ditangkap. Tetapi perlu juga mengusut aktor intelektual penyerangan Andrie Yunus.
"Ya, itu tadi kan kita minta supaya tidak hanya pelaku, aktor intelektualnya, pelakunya, dan yang membantu," katanya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







