Bea Cukai Ajak TNI Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 06 Juli 2026 | 10:43 WIB
Bea cukai berantas peredaran rokok ilegal (Foto/Bea Cukai)
Bea cukai berantas peredaran rokok ilegal (Foto/Bea Cukai)

BeritaNasional.com - Bea Cukai Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggandeng prajurit TNI memperkuat usaha memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Bambang Sutarjo mengatakan, perang terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai. Namun ini sudah jadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

"Bea Cukai menggandeng prajurit TNI memperkuat upaya memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kolaborasi dengan TNI penting dilakukan guna menjaga kepentingan negara, memberantas peredaran rokok ilegal," katanya.

Bea Cukai Lhokseumawe mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal kepada prajurit Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Bea Cukai dan TNI AD dalam meningkatkan pemahaman soal kepabeanan dan cukai, khususnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

"Kami sangat apresiasi dukungan TNI AD terhadap berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak seluruh prajurit berperan aktif mengenali dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal," katanya.

Ia berharap kerja sama Bea Cukai Lhokseumawe dengan TNI semakin kuat dalam mendukung upaya memerangi dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

"Peningkatan pemahaman para prajurit diharapkan bisa jadi nilai tambah dalam mendukung pengawasan di lapangan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat," kata Bambang.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian mengatakan, ada sejumlah karakteristik rokok ilegal, berbagai modus pelanggaran di bidang cukai.

"Peredaran rokok ilegal berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu dibutuhkan partisipasi lintas sektoral dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal," katanya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: