Disdik DKI Ingatkan Calon Peserta Didik Lolos PPDB Harus Lapor Diri

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 13 Juni 2024 | 17:15 WIB
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024. (Foto/laman Disdik DKI)
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024. (Foto/laman Disdik DKI)

BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan para calon peserta didik baru (CPDB) yang telah dinyatakan lolos dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk melapor diri.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan lapor diri ini dapat dilakukan secara daring. 

Karena itu, para orang tua CPDB tak perlu repot-repot datang ke sekolah yang dipilih anaknya itu.

"Harus segera melapor diri secara daring, tidak perlu datang juga ya. Melalui daring website kami ppdb.jakarta.go.id," kata Budi dalam akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @jakdisdiktv, Kamis (13/6/2024).

Budi menuturkan durasi lapor diri ini dibuka selama dua hari, mulai hari ini sampai Jumat (14/6/2024). 

CPDB yang harus lapor diri adalah siswa yang lolos seleksi jalur zonasi SD, afirmasi disabilitas, prestasi, dan PPDB bersama tahap 1.

"Nah setelah melapor diri secara online, tahapan pelaksanaan PPSB telah selesai. Jadi, enggak perlu datang, lapor secara online saja," ujar Budi.

Jika CPDB tak melakukan lapor diri, lanjut Budi, sang anak tak bisa lagi mengikuti PPDB 2024 di jalur apa pun.

Sebagai informasi, berikut tahapan lengkap PPDB.

A. SD

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman 

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman 

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman 

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap ketiga

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman 

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

B. SMP

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah 

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman 

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

C. SMA

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah 

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman 

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: