KJP Plus Mulai Dicairkan Bertahap, 460.143 Penerima Dapat Lebih Dulu

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 14 Juni 2024 | 13:30 WIB
Kartu Jakarta Pintar Plus. (Foto/Berita Jakarta)
Kartu Jakarta Pintar Plus. (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk periode Januari-Juni 2024 dicairkan bertahap.

Hal tersebut diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pihaknya mengatakan mulai Kamis (13/6) pencairan dilakukan untuk KJP Mei dan Juni.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan KJP Plus I gelombang pertama didistribusikan kepada 460.143 penerima di Jakarta.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," ujar Budi dalam siaran persnya pada Kamis (13/6).

Dia menjelaskan KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya diverifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.

Hal tersebut dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," imbuhnya.

Budi berharap, melalui dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk keperluan sekolah anak.

"Kami akan terus mengawal sektor pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, kami berpesan kepada para orang tua dapat terus memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: