Pemerintah Bakal Tutup Layanan Top Up Pulsa Game Judi Online di Minimarket
BeritaNasional.com - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online di seluruh minimarket.
Hadi mengatakan, top up game online ini serupa dengan penjualan pulsa di minimarket. Namun, yang membedakan adalah kode virtual untuk top up-nya.
"Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di mini-mini market. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau accountnya terlihat," tambah Hadi.
Untuk melakukan hal ini, Hadi meminta TNI/Polri mengerahkan Bintara Pembina Desa (babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (bhabinkamtibmas) sebagai garda terdepan.
"Ini juga saya minta bantuan. Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan," ujar Hadi.
Selain itu, Hadi juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan data lokasi mana saja yang paling sering melakukan transaksi top up tersebut.
"Secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut sehingga sasarannya tepat, langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," tegas Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang minimarket untuk menjual pulsa. Namun, yang dimaksud adalah pulsa untuk top up game.
"Untuk minimarket tidak semua minimarket itu untuk top up game online, itu tidak. Tugasnya minimarket itu menjual. Namun di situ ada yang memanfaatkan untuk permainan game online. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket. Untuk yang pulsa itu silakan," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu